Dasar Hukum
Landasan hukum sistem PAKTI (Pengelolaan Angka Kredit Integrasi) PNS Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
UU No. 20 Tahun 2023
Aparatur Sipil Negara
-
PP No. 17 Tahun 2020
Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
-
Permenpan RB No. 1 Tahun 2023
Jabatan Fungsional di Lingkungan Instansi Pemerintah
-
BKN Nomor 05/BKAT/01/2024
Tata Cara Penetapan Angka Kredit
-
Perbup Kutai Kartanegara
Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
Standar Operasional Prosedur
Tahapan proses pengajuan PAK dari awal hingga terbit.
1
Pengajuan Awal
Pengisi mengisi formulir dan mengupload dokumen pendukung melalui sistem PAKTI
2
Verifikasi Admin
Admin memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diupload
3
Penilaian Angka Kredit
Tim penilai menentukan angka kredit berdasarkan kriteria yang berlaku
4
Penetapan / Penerbitan
SK PAK diterbitkan dan dapat diunduh oleh pengguna melalui sistem
Alur Pelayanan
Flow proses dari awal hingga selesai.
Mulai Pengajuan
Isi Formulir
Upload Dokumen
Verifikasi
PAK Terbit
Status Pengajuan
Menunggu Verifikasi
Perlu Perbaikan
Ditolak
Diterbitkan
Kontak Penanggung Jawab
Hubungi petugas untuk bantuan teknis.
Kantor Dinas Kesehatan
Jl. Cut Nyak Dien No.33, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75513
Jam Operasional
Senin - Jumat: 08.00 - 16.30 WITA
Sabtu/Minggu/Libur: Tutup
Cara Menggunakan PAKTI
1. Dashboard Data
Halaman utama menampilkan statistik pengajuan dalam bentuk kartu dan grafik. Klik kartu untuk melihat detail data pengajuan per status.
2. Formulir Pengajuan
Isi formulir dengan data lengkap. Upload 4 dokumen wajib: Foto 4x6, SK Pangkat, SK Jabfung, dan PAK Konvensional. Setelah submit, nomor register akan terbit otomatis dan dapat diunduh.
3. Pemantauan Proses
Pantau status pengajuan Anda. Admin dapat melihat detail dan mengubah status pengajuan.
4. Cek PAK Terbit
Cari data PAK yang sudah terbit menggunakan NIK/NIP. Dokumen dapat di-preview dan diunduh.
5. Cek Status Pengajuan
Masukkan NIP untuk melihat status terbaru pengajuan Anda. Jika status "Perbaikan", Anda dapat mengupdate data langsung.
Panduan Admin
Menu admin hanya dapat diakses oleh pengguna dengan role admin.
Data Master
Data master adalah sumber data utama untuk Pembuatan PAK Integrasi. Admin dapat menambah, edit, hapus data, atau upload massal via CSV.
Pembuatan PAK Integrasi
Pilih pegawai dari Data Master, lalu klik "Generate 4 Dokumen PAK" untuk membuat 4 dokumen (Konvensional, Integrasi, Kebutuhan AK, PAK Integrasi) dalam 1 PDF.
Editor Dokumen
Klik "Edit Dokumen" untuk mengedit dokumen seperti Microsoft Word. Perubahan tersimpan otomatis ke database.
Kelola Data Pengajuan
Admin dapat mengelola semua data pengajuan: edit, update status, hapus, export CSV, dan upload massal.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Bagaimana cara mengajukan PAK?
Buka menu "Formulir Pengajuan", isi data lengkap, upload 4 dokumen wajib, lalu klik "Submit Pengajuan". Nomor register akan terbit otomatis.
Q: Berapa lama proses verifikasi?
Proses verifikasi memakan waktu 3-5 hari kerja setelah dokumen lengkap diupload.
Q: Apa yang dilakukan jika status "Perbaikan"?
Buka menu "Cek Status Pengajuan", masukkan NIP, lalu klik "Update Data Perbaikan". Perbaiki data sesuai catatan admin.
Q: Bagaimana cara mendapatkan PAK yang sudah terbit?
Buka menu "Cek PAK Terbit", masukkan NIK/NIP. Jika status "Terbit", dokumen PAK Integrasi dapat di-preview dan diunduh.
Q: Dokumen apa saja yang perlu diupload?
- Foto berwarna 4x6 cm (JPG/PNG, maks 2MB)
- SK Pangkat Terakhir 2022/2023 (PDF, maks 1MB)
- SK Jabatan Fungsional 2022/2023 (PDF, maks 1MB)
- PAK Konvensional s/d 2022 (PDF, maks 1MB)
Jika masih ada pertanyaan, hubungi kontak PIC di halaman sebelumnya.